Pada lusa kemarin hari Selasa tanggal 14 Desember 2020 Pemerintah Desa Watuagung Kecamatan Watulimo kabupaten Trenggalek melaksanakan Launching Pelayanan Publik Online "WOL (Watuagung Online)" yang merupakan Inovasi Pelayanan Publik untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan publik.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek sebagai perpanjangan tangan dari BSSN dan BSrE, Camat Watulimo, Badan Permusyaratan Desa Watuagung, Rt, RW dan segenap tokoh masyarakat. Panduan penggunaan layanan ini juga telah dibagikan dan diterangkan kepada semua stakeholder yang datang. Aplikasi ini disambut baik oleh para stakeholder yang sebagian besar menyatakan aplikasi ini akan menjadikan uji sampel lebih praktis, cepat dan akuntabel.
Layanan ini memanfaatkan Aplikasi Whatsapp yang bersinergi dengan Tanda Tangan Elektronik dari BSrE. Adanya Pelayanan Publik "WOL" dipercaya akan mempermudah masyarakat Desa Watuagung Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek dalam mengururs Surat Menyurat, dimana masyarakat tidak perlu datang dan antri di Kantor Desa.
Launching "WOL" dibuka oleh Kepala Desa Watuagung Bapak Susanto, yang dalam sambutan menyatakan bahwa "WOL merupakan inovasi pelayanan publik yang merupakan komitmen dari Pemerintah Desa Watuagung dalam mendukung program Pemerintah sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan diharapkan ke depannya akan menjadi Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayanai (WBBM)". Project leader pengembangan layanan ini Azam menerangkan bahwa kedepannya semua pelayanan Desa Watuagung akan berbasis online sehingga lebih mudah, cepat dan transparan. Dan keunggulan dari layanan ini adalah setiap surat tidak membutuhkan waktu kurang dari 1 menit untuk membuatnya. Dan hasilnya masyarakat Desa Watuagung tidak memakan waktu banyak untuk mengurus Surat Menyurat. Dengan layanan seperti ini setelah di launching antusiasme masyarakat sangat menyambut positif. Ini terbukti dari status Media Sosial masyarakat Desa Watuagung seperti Whatsapp, Facebook dan instagram yang tanpa disuruh mereka membuat status di Media Sosial mereka. Pemohon Cukup kirim pesan lewat Whatsapp melalui Nomor Layanan 081 330 830 380, nanti operator akan membalas pesan anda. Jadi pemohon tidak perlu antri, dan bisa dicetak dirumah sendiri / langsung diambil dikantor Desa Watuagung pada jam kerja.
Menurut Edi Susanto, SSTP, MSi sebagai Camat Watulimo yang menghadiri launching menyetujui bahwa aplikasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Watuagung dalam meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam pelayanan publik, guna mendukung go masyarakat digital.
Unduh Lampiran:
Launching Inovasi Pelayanan Publik "WOL (Watuagung Online)" Pemerintah Desa Watuagung